Tulungagung, klikwartanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Rapat Paripurna pada Senin (22/09/2025) di Graha Wicaksana, Gedung DPRD Tulungagung. Sidang dipimpin Ketua DPRD, Marsono, S.Sos., serta dihadiri Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, seluruh anggota dewan, dan jajaran pejabat perangkat daerah.
Rapat kali ini membahas tiga agenda penting yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah:
1. Perubahan Kedua Propempemda 2025.
Ketua DPRD, Marsono, menyampaikan bahwa penyesuaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propempemda) merupakan kebutuhan untuk menyesuaikan dinamika pembangunan.
“Setiap perubahan dilakukan secara transparan dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
2. Penetapan Rencana Kerja DPRD 2026.
Marsono menambahkan, rencana kerja DPRD tahun depan menjadi pedoman pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
“Kami akan memastikan seluruh agenda berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat Tulungagung,” tegasnya.
3. Penyampaian Ranperda APBD 2026.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memaparkan rancangan APBD 2026 yang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi. “Fokus kami adalah memperluas kesejahteraan sosial, menggerakkan sektor ekonomi unggulan, meningkatkan pelayanan dasar, serta membangun infrastruktur yang merata,” jelasnya.
Dalam paparannya, Bupati menggariskan delapan prioritas pembangunan daerah, yakni:
1. peningkatan kesejahteraan sosial,
2. penguatan sektor ekonomi unggulan,
3. pembangunan infrastruktur pendukung pertumbuhan,
4. peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan,
5. hilirisasi industri berbasis potensi lokal,
6. percepatan penurunan kemiskinan,
7. tata kelola pemerintahan yang baik, dan
8. pelestarian lingkungan serta budaya lokal.
Adapun struktur APBD 2026 meliputi pendapatan sebesar Rp2,89 triliun, belanja daerah Rp3,03 triliun, dan defisit anggaran Rp150 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga kondisi anggaran tetap seimbang.
Ketua DPRD Marsono menegaskan, pembahasan lanjutan akan dilakukan melalui komisi dan Badan Anggaran DPRD. “Komitmen kami adalah memastikan penggunaan anggaran daerah memberi manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Sidang ditutup dengan penyerahan resmi Ranperda APBD 2026 dari Bupati kepada pimpinan DPRD untuk proses pembahasan lebih lanjut. Momentum ini menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan Tulungagung berjalan inklusif, berkelanjutan, dan menyejahterakan masyarakat.