Ponorogo, klikwartanews.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Agraria dan Tata Ruang (ATR) Jawa Timur, Ferri Saragih, S.Sit., M.H., menargetkan Kabupaten Ponorogo sebagai Kabupaten Lengkap, yakni kabupaten yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar dan terpetakan. Namun, kebijakan tersebut dinilai masyarakat terkesan dipaksakan.
Banyak keluhan muncul dari masyarakat saat mengajukan pendaftaran di Kantor ATR/BPN Ponorogo. Salah satu pendaftar, MT (43), menuturkan:
“Saya mengajukan proses pendaftaran pemecahan dan pengukuran bidang tanah, tetapi perjalanan berkas mandeg. Saat saya cek di aplikasi Sentuh Tanahku, statusnya sudah melebihi SOP,” ujarnya.
Menurut warga, kebijakan yang dipaksakan justru merugikan masyarakat karena proses menjadi sangat lama. Padahal, Sertifikat Hak Milik (SHM) sangat dinantikan, terutama untuk kebutuhan modal usaha.
Keluhan serupa juga datang dari internal pegawai ATR/BPN Ponorogo. Seorang pegawai yang enggan disebut namanya mengatakan:
“Lebih dari satu bulan ini kami diperintah lembur, bahkan bekerja di hari weekend. Tapi, tidak ada satupun dari teman-teman yang mendapat upah lembur. Bahkan uang makan pun tidak diberikan, padahal kerja sampai malam.”
Pada apel pagi, Selasa (16/9/2025), Kepala Kantor menyampaikan instruksi agar sebagian besar proses pendaftaran tanah pertama kali atau konversi segera dibatalkan atau dikembalikan kepada masyarakat.
Keluhan juga datang dari PT (26), salah satu pemohon:
“Saya mendaftarkan tanah dari petok di BPN sejak tahun lalu, tapi sampai sekarang belum jadi. Dari awal sudah banyak sekali pungutan liar. Mulai dari pendaftaran pengukuran peta bidang, pegawai meminta uang di luar biaya PNBP sebesar Rp250 ribu. Setelah itu, saat pendaftaran konversi/hak, diminta lagi Rp500 ribu di luar biaya resmi,” ungkapnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kepala Kantor ATR/BPN Ponorogo terkait berbagai dugaan tersebut. Upaya konfirmasi dari pihak pers pun mengalami kesulitan karena sulit bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
Bersambung konfirmasi pihak ATR/BPN
(Penulis : Iskandar – 16/9/2025)
Editor : Cristian



