Polsek Ngunut Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor




Tulungagung, klikwartanews.id Unit Reskrim Polsek Ngunut, Polres Tulungagung, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AODS (23), warga Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor milik seorang perempuan berinisial NHS (20), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo.

Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dan mengajaknya bertemu di sekitar Kali Ngrowo, Kelurahan Tretek. Korban kemudian diarahkan menuju rumah pelaku di Desa Sumberejo Kulon.

“Ketika tiba di depan rumah pelaku, korban yang masih duduk di atas sepeda motornya diminta menyerahkan kunci motor dengan alasan akan dipinjam sebentar untuk membeli minuman. Korban sempat menolak karena terburu-buru, namun pelaku terus memaksa hingga akhirnya membawa kabur motor tersebut dan tidak kembali,” jelas Ipda Nanang, Senin (25/8/2025).

Korban sempat menunggu hingga tiga hari, namun motor tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke Polsek Ngunut pada Kamis (21/8/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngunut melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di depan Terminal Gayatri, Tulungagung.

“Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-putih, 1 buah kunci kontak, dan 1 lembar fotokopi BPKB,” lanjutnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sebesar Rp14.000.000,- (empat belas juta rupiah). Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Ngunut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain, terutama saat diminta meminjamkan barang berharga,” tandas Ipda Nanang.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR
KLIK WARTA NEWS