Tulungagung, klikwartanews.id – Polres Tulungagung memaparkan perkembangan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di jalan umum Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 16.20 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka ringan.
Kegiatan konferensi pers tersebut digelar di halaman Polres Tulungagung pada hari ini, Sabtu (15/11/2025) dengan menghadirkan jajaran Satlantas sebagai bagian dari penyampaian perkembangan resmi penyidikan.
Kecelakaan melibatkan pengemudi Bus Harapan Jaya AG 7707 US bernama Kris Wahyudi (46), warga Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Berdasarkan pemeriksaan, kondisi pengemudi dinyatakan sehat dan hasil tes urine negatif.
Dua warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, menjadi korban dalam kejadian ini, yaitu:
Juliana Wati (46) – meninggal dunia.
Ebenhaezer Handy Akira Tjhajadi (19) – mengalami luka ringan.
Kronologi kejadian dari hasil penyelidikan awal, bus melaju dari arah timur menuju barat dan berada di belakang sepeda motor Suzuki Shogun AE 4745 TO. Saat melakukan upaya mendahului, bus berpindah ke lajur kanan. Namun pada saat bersamaan muncul truk pengangkut tebu dari arah berlawanan dengan identitas yang belum diketahui.
Pengemudi bus kemudian membelokkan kemudi ke kiri untuk menghindari tabrakan, namun ruang yang terbatas membuat bus menabrak sepeda motor di depannya. Satu korban meninggal dunia, satu mengalami luka ringan, dan kerugian materi ditaksir mencapai Rp1 juta.
Polisi mengamankan:
1 unit bus Harapan Jaya AG 7707 US.
1 unit sepeda motor Suzuki Shogun AE 4745 TO.
SIM BII Umum milik pengemudi bus.
Pengemudi bus dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp12 juta.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabilla, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan pendalaman keterangan terus dilakukan, termasuk saksi, pengemudi, serta data perjalanan bus.
Koordinasi juga dilaksanakan bersama Terminal Patria Blitar untuk mencocokkan informasi pergerakan kendaraan sebelum kejadian.
Polres Tulungagung menghimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan aspek keselamatan.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi, khususnya bus, agar tidak ugal-ugalan dan selalu berhati-hati di jalan. Keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain harus menjadi prioritas. Jika masyarakat melihat perilaku berkendara yang membahayakan, kami harap segera dilaporkan,” tegas Taufik Nabilla.


